Sebut SBY Hilangkan Laporan TPF Munir Adalah Hoaks, Rachland: TPF Terasa Perlu Dibuka Kasus Stop di Era Jokowi

- 7 September 2021, 18:23 WIB
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik.
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /Facebook Rachland Nashidik

PR DEPOK - Munir Said Thalib, atau dikenal publik dengan Munir, 17 belas tahun lalu, pada 7 September 2004 diracun dan terbunuh di dalam pesawat saat dirinya dalam perjalanan menuju Belanda.

Sudah 17 tahun lamanya pelaku pembunuhan Munir belum juga terungkap. Para aktivis menganggap kasus Munir ini jadi salah satu kasus HAM (Hak Asasi Manusia) berat.

Kasus ini turut ditanggapi oleh politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Ia membagikan kutipan Munir yang sering disebut dalam banyak percakapan.

Baca Juga: Wali Kota Depok Lantik 359 ASN yang Dimutasi, Mohammad Idris: Segera Lakukan Adaptasi

"Munir, hari ini, 17 tahun lalu, dibunuh di langit Romania. Ini kutipan yang sering ia sebut dalam banyak percakapan. "To glorify democracy and to silence the people is a farce; to discourse on humanism and to negate people is a lie".(Paulo Freire, Pedagogy of the Oppressed)," ujar Rachland Nashidik.

Rachland mengatakan bahwa laporan TPF Munir yang dikabarkan hilang ialah omong kosong. Menurutnya laporan itu pasti ada di Istana, dan di laci para penegak hukum.

Ia mengungkapkan bahwa pada hari laporan itu disampaikan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membagikannya.

Baca Juga: Minuman Ramuan Buatannya Laku Rp400 Juta, Rizky Febian: Ini Sebuah Keisengan yang Sangat Gak Diduga-duga

Menurutnya, laporan TPF dikatakan hilang mungkin saja sebagai bentuk upaya penguasa mengelak desakan untuk mengusut sekutunya. 

"Omong kosong laporan TPF Munir hilang. Laporan pasti ada di istana, tapi juga di laci para penegak hukum. Pada hari laporan itu disampaikan, Presiden SBY membagikannya pada mereka. Mungkin omong kosong hilang itu cermin upaya penguasa mengelak desakan mengusut sekutunya sendiri?," ujar Rachland Nashidik.

Lebih lanjut, Rachland menegaskan bahwa kabar laporan TPF yang dihilangkan SBY untuk mencegah terungkapnya pembunuhan Munir adalah hoaks.

Baca Juga: Apa Itu Covid-19 Varian Mu? Simak Ciri dan Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Ia mengungkapkan bahwa faktanya rantai kasus putus karena Muchdi PR, Deputi V BIN dibebaskan pengadilan pada saat itu.

"Twist seolah laporan TPF dihilangkan SBY untuk mencegah pengungkapan pembunuhan Munir adalah hoax. Fakta keras: pemidanaan aktor aktor utama, dari Garuda hingga BIN, sudah dilakukan. Tapi rantai kasus putus karena Muchdi PR, Deputi V BIN saat Munir dibunuh, dibebaskan pengadilan," kata Rachland Nashidik.

Cuitan Rachland Nashidik di Twitter.
Cuitan Rachland Nashidik di Twitter.

Selanjutnya, Rachland mengungkapkan bahwa saat itu selama penyidikan masih berlangsung, pemerintah memutuskan agar laporan TPF tak dibuka.

Baca Juga: Sebut KPI dan KPAI 'Melempem' Soal Saipul Jamil di TV, Cyril: Komisionernya Diseleksi Bukan karena Keahlian

Saat itu laporan TPF tak dibuka tidak dipersoalkan, tetapi kini saat masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kebutuhan agar dibukanya laporan TPF baru terasa kuat karena kasus seperti berhenti begitu saja. 

"Pemerintah saat itu memutuskan laporan TPF tak dibuka selama penyidikan masih berlangsung. TPF tak mempersoalkannya karena faktanya hukum bekerja mengusut dan memidana nama-nama dalam laporan TPF. Kebutuhan agar laporan TPF dibuka baru terasa kuat saat kasus stop di masa Jokowi," ujar Rachland Nashidik, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @rachlannashidik.

Cuitan Rachland Nashidik di Twitter.
Cuitan Rachland Nashidik di Twitter.

Lebih lanjut, Rachland menegaskan bahwa TPF Munir merupakan sebuah bukti bahwa mungkin bisa saja terjadi kerjasama antara negara hukum dengan civil society.

Baca Juga: Mutia Ayu Ungkap Penyesalan Terbesar saat Glenn Fredly Meninggal: Aku Nggak Nanya dan Permisi Dulu

Ia menjelaskan, TPF diisi bukan hanya dari aktivis LSM, melainkan juga oleh aparat hukum dan birokrasi negara.

Rachland mengungkapkan bahwa Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi jadi salah satu anggotanya.

"Meski penuh masalah dan dinamika, TPF Munir adalah sebuah bukti bahwa kerjasama antara negara hukum dengan civil society adalah mungkin dan bisa. TPF diisi bukan hanya aktivis LSM namun juga aparat hukum dan birokrasi negara. Retno Marsudi, kini Menlu RI, salah satu anggotanya.," kata Rachland.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @rachlannashidik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x