Commuter Line Wajibkan Pengguna Tunjukan Sertifikat Vaksin Saat Masuki Stasiun, Berlaku Mulai 8 September 2021

- 8 September 2021, 13:50 WIB
Infografis Commuter Line wajibkan pengguna tunjukkan sertifikat vaksin.
Infografis Commuter Line wajibkan pengguna tunjukkan sertifikat vaksin. /Instagram @commuterline.

Pengguna KRL juga akan diminta untuk menunjukkan KTP, yang dimaksudkan untuk mencocokkan data antara sertifikat vaksin dengan identitas diri.

Adapun sertifikat vaksinasi yang diterima oleh petugas KRL sekurang-kurangnya ialah vaksin dosis pertama.

"RekanCommuters dapat menunjukan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak), maupun secara digital. Petugas juga akan meminta RekanCommuters untuk menunjukkan KTP guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin yang diterima sekurang-kurangnya adalah vaksin dosis pertama," tulis di akun commuterline.

Pada unggahannya, manajemen KRL juga mengimbau kepada pengguna KRL untuk tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Merasa Paling Terbaik, 4 Zodiak Berikut Terkenal Sombong dan Arogan

"Karena kita masih berada dalam masa pembatasan kegiatan di tengah pandemi, mari tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 kembali meningkat dengan adanya varian-varian baru," tulis akun resmi KRL, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @commuterline.

Adapun kapasitas pengguna KRL selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga dibatasi, dengan adanya penyekatan antrean di stasiun.

"KAI Commuter juga tetap membatasi jumlah pengguna di dalam kereta dengan melakukan antrean penyekatan di stasiun. Untuk terhindar dari potensi kepadatan, para pengguna dapat menghindari bepergian, di jam sibuk dab utamakan berkativitas semaksimal mungkin dari rumah," tulis akun @commuterline.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: instagram @commuterline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah