Azyumardi Azra Sebut Keputusan Mendikbud-ristek Cabut Dana BOS Bagi Sekolah Tidak Paham Pendidikan Nasional

- 9 September 2021, 06:15 WIB
Cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra.
Cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra. /ANTARA/Fransiska Ninditya.

Baca Juga: Tanggapi Insiden Kebakaran Lapas Tangerang, Fahri Hamzah: Paling Manusiawi di Indonesia Hanyalah Sukamiskin

Azyumardi Azra mengatakan bahwa hal tersebut sangat bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Bertentangan dengan UUD 1945 dan karena itu wajib segera dicabut-tidak hanya ditunda pelaksanaan 2 tahun misalnya,” kata Azyumardi.

Tangkapan layar cuitan Azyumardi Azra./Twitter/@Prof_Azyumardi
Tangkapan layar cuitan Azyumardi Azra./Twitter/@Prof_Azyumardi

Menurutnya, Lembaga lain pun yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan diharuskan untuk melayangkan gugatan atas keputusan tersebut.

Ormas/lembaga pendidikan swasta/lintasagama dan orangtua yang peduli wajib juga menggugat keputusan Menteri itu secara hukum,(prof Azyumardi Azra, CBE),” ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @Prof_Azyumardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x