Bantah Tuduhan Serobot Tanah, Rocky Gerung Minta Sentul City Berikan Bukti

- 10 September 2021, 16:38 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung.
Pengamat politik Rocky Gerung. /Tangkap layar YouTube Rocky Gerung Official

PR DEPOK – Rocky Gerung kini memberikan tanggapannya terkait tudingan dari pihak Sentul City bahwa ada tindakan menyerobot tanah.

Atas tudingan yang dilayangkan terhadap dirinya oleh Sentul City, Rocky Gerung pun akhirnya memberikan klarifikasi.

Menurut Rocky Gerung, fakta dirinya mendapat somasi dari Sentul City sebenarnya sudah dijawab beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cita Citata Ungkap Kerasnya Persaingan Antar Penyanyi Dangdut, Libatkan Hal Mistis untuk Dobrak Popularitas

"Jadi saya dapat somasi dari Sentul City dan sudah dijawab sebetulnya, sejak sebulan lalu oleh Haris Azhar dari Lokataru itu," kata Rocky Gerung seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Ia lalu menyebutkan bahwa awal persoalan sebenarnya sederhana, yaitu pihak Sentul City menuduhnya dan mengancam agar meninggalkan tempat itu dalam waktu 7 hari.

Sentul City dinilainya telah menuding ia melakukan aksi penyerobotan pada wilayah itu. Padahal, menurut Rocky Gerung, ia sudah menempati rumah dan tanah tersebut sejak tahun 2009.

Baca Juga: Bantuan Tunai PKL dan Warung  Rp1,2 Juta Resmi Disalurkan, Segera Cek 2 Syarat Berikut

"Padahal saya bikin pagar itu, saya bikin pagar untuk menandakan itu hak saya, itu namanya dalam saya menguatkan hukum secara fisik tanah itu," ujar Rocky Gerung.

Maka dari itu, ia menganggap sejauh ini Sentul City sedang melakukan prank.

"Dan saya menganggap bahwa ini prank atau apa itu, saya anggap itu prank. Karena dia bilang itu punya dia, Sentul City punya itu, lalu saya pikir ini orang gila apa," kata Rocky Gerung.

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Norwich di Liga Inggris Sabtu, 11 September 2021 Pukul 21.00 WIB

Rocky Gerung lantas menekankan bahwa rumah dan tanah yang dipagari merupakan bentuk penguatan atas hak kepemilikan.

"Lain kalau saya pagari tanah orang, ini saya pagari tanah yang saya beli. Itu tanah sederhana yang, dulu (tanah) itu garapan dulu nggak ada pohon disitu, lalu saya tanam dan dalam 10 tahun jadi hutan," ungkap Rocky Gerung.

Lebih dari itu, Rocky Gerung turut menyoroti cara pemberian surat somasi yang menurutnya diselipkan di pagar.

Baca Juga: Berkaca-kaca, Megawati Bantah Kabar Dirinya Koma: Saya Sehat Walafiat, Terima Kasih atas Perhatian dan Doanya

"Seharusnya kan dia bisa datang ngobrol ini punya siapa, jadi sebetulnya kalau soal hukum itu ada di Haris Azhar, tanah itu legal, saya beli, suratnya, tanda terima, kwitansi, bukti bahwa itu nggak ada sengketa, sejak 15 tahun lalu, dan orang yang punya itu dari tahun 1960," kata Rocky Gerung.

Adapun Rocky Gerung menilai bahwa Sentul City yang tiba-tiba mengirim surat somasi dan mengklaim hak atas tanah sebagai tindakan keterlaluan.

Ia lantas meminta pihak Sentul City untuk memberikan bukti jika memang tanah tersebut merupakan hak mereka.

Baca Juga: Kembali Disalurkan Besok, Ini Besaran dan Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Kemendikbud

“Ajaib betul, mengklaim sesuatu, ia justru mesti buktikan bahwa tanah itu dia kuasai, dari kapan? Sejak 2009 tanah itu dijual pemiliknya ke saya,” ujar Rocky Gerung.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x