Aturan Baru KAI: Anak 12 Tahun Diizinkan Naik KRL hingga STRP Tak Lagi Berlaku bagi Calon Penumpang

- 11 September 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi KRL Commuter Line di Stasiun Kota Jakarta.
Ilustrasi KRL Commuter Line di Stasiun Kota Jakarta. /ANTARA/

Saat calon penumpang KRL tiba di stasiun, sertifikat vaksin harus terlebih dahulu disiapkan agar petugas di lokasi dapat memeriksa dengan mudah.

Sertifikat vaksin yang ditunjukkan bisa dalam bentuk cetak, digital, maupun melalui scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Ceritakan Pengalaman Bertemu Penjual Kurungan Ayam, Dedi Mulyadi: Tangan Kakek Saya Cium karena Rasa Kagum

"Untuk mengantisipasi kepadatan, kami akan tetap membatasi kapasitas masuk stasiun dan KRL. Petugas juga akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota," tuturnya.

Saat hendak masuk ke area stasiun, calon penumpang harus melalui pengukuran suhu tubuh, wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman.

"Jumlah perjalanan sudah sangat banyak, sebelum pandemi dengan 1,1 juta penumpang kita jalankan 88 kereta"

"Saat ini kita sudah jalankan 93-94 kereta, walaupun volume penumpang turun sampai 80 persen," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x