Sejauh ini rencana itu sudah sampai pada land development, penyemaian, dan penanaman bibit.
Baca Juga: Setahun Ditutup karena Covid-19, Para Siswa di Bangladesh Akhirnya Balik Belajar di Kelas
Maka dari itu, Suharso meyakinkan bahwa persiapan pemindahan ibu kota negara tetap on the right track.
Lalu, menurut Deputi Bidang Pengembangan Nasional atau Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata, saat ini RUU Pemindahan IKN sudah rampung dan siap diserahkan kepada DPR.
Dengan demikian, jika RUU IKN segera disahkan, maka pada tahun 2022 sudah bisa dibangun kantor pemerintahan dan Istana Kepresidenan.***