Benarkah Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diusul Gabung ke BUMN?

- 14 September 2021, 15:45 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. /Antara/Benardy Ferdiansyah./

Soal kabar pengusulan ke BUMN, ia menduga bahwa ada pegawai KPK yang tidak lolos TWK yang meminta Pimpinan KPK memikirkan nasib mereka.

"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, isu soal pengusulan pegawai KPK yang tidak lolos TWK ke BUMN mulai beredar pasca penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan menerima informasi dari beberapa pegawai yang tidak lolos TWK untuk menandatangani dua lembar surat.

Adapun kedua surat tersebut berisi soal permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN.

Baca Juga: Demba Ba Gantung Sepatu dari Dunia Sepak Bola, Mehdi Benatia: Selamat untuk Karier yang Luar Biasa

Untuk diketahui, KPK melangsungkan tes TWK pada 18 Maret sampai 9 April 2021 yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari 1.361 pegawai KPK yang mengikuti tes TWK, 1.271 orang pegawai lolos dan telah dilantik sebagai ASN pada 1 Juni 2021.

Sementara itu, dari 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos, KPK berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara termasuk BKN untuk membina 24 orang, jadi ada 51 orang pegawai yang akan diberhentikan.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Amara 14 September 2021: Afandy Mulai Curiga jika Amara Anak Kandungnya, Wahida Ketakutan

Dari 24 orang tersebut, 18 orang telah mengikuti pelatihan bela negara di Universitas Pertahanan dan akan dilantik sebagai ASN.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x