Soal Nasib Pegawai yang Tidak Lolos TWK, KPK Siap Bantu Salurkan ke Institusi Lain

- 15 September 2021, 10:40 WIB
Sekjen KPK, Cahya H Harefa.
Sekjen KPK, Cahya H Harefa. /Humas KPK

PR DEPOK – Mengenai nasib para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), KPK menyatakan siap membantu mereka.

KPK berencana membantu pegawai yang tidak lolos TWK untuk bisa disalurkan ke institusi lain.

Menurut Sekjen KPK Cahya H Harefa, KPK melakukan tindakan ini atas dasar permintaan pegawai yang tidak lolos TWK.

Baca Juga: Bisnisnya Sempat Nyaris Bangkrut, Daniel Mananta Singgung Soal Kuasa Tuhan dan Cara Bersikap Hadapi Cobaan

“Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK,” kata Cahya H Harefa dalam keterangannya, di Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Cahya menjelaskan bahwa penyaluran kerja bagi pegawai KPK yang tidak lolos TWK KPK sebenarnya sudah sesuai dengan program yang telah lama dicanangkan.

KPK pada dasarnya ingin menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga.

Hanya saja, dalam penyaluran kerja pegawai KPK bersangkutan, nantinya akan mengikuti kebijakan instansi terkait.

Baca Juga: Nama Azis Syamsuddin Disebut dalam Kasus Suap Stepanus Robin Pattuju, KPK Siap Dalami

“Selanjutnya, untuk dapat bekerja di instansi tujuan sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan oleh instansi tersebut,” katanya.

Mengenai penyaluran pegawai KPK yang tidak lolos TWK ke institusi lain, menurutnya akan bertolak dari pengalaman kerja dan kompetensi dari pegawai bersangkutan.

Belum lagi, kenyataanya beberapa institusi di luar KPK yang memang membutuhkan pegawai sesuai yang dimiliki pegawai KPK.

Maka dari itu, ia berpendapat bahwa momen ini bisa menjadi solusi untuk pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20

“Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif,” ujar Cahya.

Sejauh ini, menurut Cahya ada salah satu pegawai yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain.

Pegawai terkait menyampaikan keinginan terbesarnya bergabung ke institusi lain adalah untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK.

Maka dari itu, KPK berharap agar maksud baik ini bisa bermanfaat bagi pegawai KPK yang berkarir di institusi lain.

Baca Juga: Sentul City Ancam Pakai Satpol PP Gusur Rumah Rocky Gerung, Haris Azhar: Artinya Negara Berkontribusi

“Kami berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif, karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi,” ujar Cahya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x