“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra,” ujar Ali Fikri dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Hingga kini, menurut Ali Fikri, pihak yang sudah diringkus sejak kemarin malam, masih menjalani proses pemeriksaan oleh KPK.
“KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” tuturnya.
Baca Juga: Teuku Ryan Potong Rambut Jelang Lamaran, Ria Ricis: Aku Terpesona
Mengacu pada KUHAP, KPK masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk menyematkan status dari para pihak yang diringkus kemarin malam.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutur Ali Fikri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Fery Waott menuturkan bahwa terdapat lebih dari satu orang yang masih diperiksa oleh penyidik KPK.
“Yang melakukan penyidikan adalah tim KPK. Pemeriksaan masih berlangsung,” tutur Fery.***