Pertanyakan Eksistensi Presiden Menyoal Pemecatan Pegawai KPK, Mardani: Kita Mesti Mengawal Pernyataan Beliau

- 22 September 2021, 13:25 WIB
Politikus PKS Mardani Ali Sera.
Politikus PKS Mardani Ali Sera. / /ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS/

PR DEPOK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut mempertanyakan keberadaan Presiden Joko Widodo di tengah kemelut permasalahan yang terjadi di dalam tubuh KPK.

“Kemana Presiden @jokowi?,” ujar Mardani seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 21 September 2021.

Politisi PKS itu mengatakan bahwa menurutnya Presiden Jokowi perlu hadir agar citra KPK tetap baik seperti sebelumnya.

Baca Juga: Sindir Soal Pernyataan Jokowi Jangan Apa-Apa Diserahkan Presiden, Mardani: Tidak Mampu Atau Tidak Ingin Melaku

“Agar tegak pemberantasan korupsi yang selama ini sudah harum,” tuturnya.

Dia menuturkan bahwa masyarakat perlu untuk memberikan pengawalan atas segala bentuk pernyataan beliau.

“Kita mesti mengawal pernyataan beliau,” kata Mardani.

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa kaitan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK muncul dugaan-dugaan kecacatan hukum meski tetap berujung pada pemecatan pegawai yang dianggap tidak lolos tes.

Seperti diketahui, Ombudsman sampai dengan Komnas HAM menduga adanya praktik maladministrasi dalam penyelenggaraan TWK tersebut.

Baca Juga: Dirumorkan Jadi Penerus N'Golo Kante, Chelsea Akan Pertimbangkan Franck Kessie

Dengan begitu, menurut kedua lembaga tersebut berpendapat bahwa TWK bukan lah menjadi alasan kuat untuk melakukan pemecatan pegawai.

Rekomendasi Ombudsman sampai Komnas HAM bahwa tes TWK bukanlah satu-satunya alasan pemecatan para pegawai KPK tsb,” tuturnya.

Tangkapan layar cuitan Mardani Ali Sera./Twitter/@MardaniAliSera
Tangkapan layar cuitan Mardani Ali Sera./Twitter/@MardaniAliSera

Sejalan dengan hal itu, Presiden Jokowi pun secara tegas beberapa waktu yang lalu pun pernah mengatakan bahwa tidak bisa dijadikan sebagai alasan tidak lolos dalam TWK KPK berujung pada pemecatan pegawai.

Namun pada faktanya, berita menyoal pemecatan pegawai KPK yang gagal dalam TWK beredar luas di berbagai macam surat kabar.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah