Akan tetapi, diperlukan izin terlebih dahulu mengingat status Napoleon Bonaparte sebagai terdakwa kasus suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra saat ini sedang dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap M. Kece terjadi pada Kamis, 26 Agustus dini hari, berlangsung dari pukul 0.30 WIB sampai dengan 1.30 WIB.
Setelah pemeriksaan dan evaluasi dilakukan, penyidik Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.***