Tak Cuma di 5 Kota, APPBI Harap Aturan Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Tak Terbatas

- 22 September 2021, 16:11 WIB
Ilustrasi - APPBI berharap aturan yang memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mal tak terbatas, tidak hanya berlaku di lima kota saja.
Ilustrasi - APPBI berharap aturan yang memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mal tak terbatas, tidak hanya berlaku di lima kota saja. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi./

"Akses masuk menuju pusat perbelanjaan akan ditutup sementara waktu sampai dengan jumlah pengunjung di dalam berkurang," tutur dia menambahkan.

Oleh sebab itu, kata Alphonzus, pihaknya berharap aturan yang membolehkan anak di bawah 12 tahun masuk ke mal tak dibatasi di lima kota saja.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk ke dalam mal dengan syarat pengawasan ketat orang tua.

Akan tetapi perizinan tersebut hanya berlaku untuk mal yang ada di lima kota seperti DKI Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya.

Baca Juga: Syarat Vaksin Covid-19 dari Arab Saudi Dinilai Memberatkan Jemaah Umrah Indonesia, Pemerintah Terus Melobi

Kepastian tersebut disampaikan langsung Menko Marivest RI, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengabarkan perpanjangan PPKM pada Senin, 20 September 2021.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah