Soroti Penganiayaan Napoleon Bonaparte ke Muhammad Kece, DPR: Itu Tindak Pidana, Tangani secara Profesional

- 23 September 2021, 13:45 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 21 September 2021.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 21 September 2021. /DPR RI/

Berdasarkan hasil penyidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa ditemukan fakta baru.

Napoleon Bonaparte ternyata melumuri kotoran manusia ke wajah Muhammad Kece.

Hal ini diketahui saat polisi memeriksa tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x