Yakin Azis Syamsuddin Akan Dituntut Ringan oleh Jaksa KPK, Gus Umar: Feeling Saya 1-2 Tahun Penjara

- 24 September 2021, 06:10 WIB
Tokoh NU, Gus Umar.
Tokoh NU, Gus Umar. /Instagram @umarhasibuan70

"Feeling saya Azis nanti dituntut 1-2 thn penjara," tutur Gus Umar di akhir cuitannya.

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar. Tangkap layar Twitter @UmarChelsea_70

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 23 September 2021: 104.683 Positif, 101.908 Sembuh, 2.112 Meninggal

Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, Azis akan segera dipanggil untuk kepentingan penyidikan dalam kasus yang menjeratnya.

"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan. Sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli Bahuri.

Baca Juga: Lakukan Peninjauan di Area Jakarta International Stadium, Anies Baswedan: Progres Sudah Memasuki 71,75 persen

Ia pun berharap bahwa Azis bisa datang memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

"Kami berharap setiap orang akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," ujarnya.

Sementara itu, nama Azis Syamsuddin sendiri muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK dari kepolisian, AKP Robin Pattuju.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah