Yakin Azis Syamsuddin Akan Dituntut Ringan oleh Jaksa KPK, Gus Umar: Feeling Saya 1-2 Tahun Penjara

- 24 September 2021, 06:10 WIB
Tokoh NU, Gus Umar.
Tokoh NU, Gus Umar. /Instagram @umarhasibuan70

Baca Juga: Azis Syamsuddin Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap, KPK: Tentu Penyidik Sampaikan Panggilan

Wakil Ketua DPR itu diduga meminta bantuan kepada AKP Robin dalam penyelesaian kasus yang melibatkan namanya dengan Aliza Gunado.

Jaksa sendiri menyebutkan bahwa Azis dan Aliza Gunado mengeluarkan uang sebesar Rp3.099.887.000 dan USD 36.000 kepada AKP Robin Pattuju serta satu orang rekannya yang berprofesi sebagai pengacara, bernama Maskur Husain.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah