Disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa, pihaknya mengaku belum mendengar soal penetapan Azis sebagai tersangka.
Sementara itu, Azis Syamsuddin sendiri ditetapkan tersangka oleh KPK dan akan segera dipanggil untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga: Cerita Mengenai Keluarganya, dr Tirta: Momen Paling Berat Ketika Harus Keluar Kota Meninggalkan Anak
Namun, hingga saat ini keberadaan Azis Syamsuddin masih tanda tanya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Wakil Ketua DPR RI itu dikabarkan belum menampakkan diri.
Ia disebut tidak bisa ditemukan di DPR maupun di kediamannya.
"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan. Sehingga terangnya suatu perkara," kata Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ia berharap Firli akan memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan untuk membantu penanganan kasus yang menjeratnya itu.
"Kami berharap setiap orang akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," tuturnya.