Untuk diketahui, Azis Syamsuddin sebelumnya tidak bisa menghadiri pemeriksaan KPK lantaran mengaku sedang melakukan isolasi mandiri atau isoman.
Ia bahkan mengirim surat yang berisi permohonan agar pemeriksaan oleh tim penyidik KPK ditunda.
Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, serta Direktur Penyidikan KPK.***