Ditangkap KPK, Harta Azis Syamsuddin Capai Rp100 M, Mustofa: Ingat Menteri yang Kekayaannya Naik 10 Miliar

- 25 September 2021, 08:17 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI

Azis ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di wilayah Lampung Tengah.

Menurut situs resmi elhkpn.kpk, kekayaan Wakil Ketua DPR RI itu mencapai jumlah lebih dari Rp100 miliar.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK di Kediamannya, Said Didu: Prihatin, Bangsa Harus Diselamatkan

Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, harta kekayaan kader Partai Golkar itu mencapai total nilai Rp100.321.069.365.

Harta kekayaan Azis itu terdiri dari tanah dan bangunan di sejumlah daerah yang bernilai Rp89.492.201.000, yakni di daerah Jakarta Selatan dan Bandar Lampung.

Selain tanah dan bangunan, Waketu DPR RI itupun juga memiliki kekayaan dalam bentuk kendaraan.

Baca Juga: Kasihan Lihat Demokrat Diobok-obok Kekuasaan, Gus Umar: kalau Benci SBY Janganlah Matikan Karir AHY

Ia memiliki motor Harley Davidson tahun 2003 senilai Rp170.000.000, mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2008 senilai Rp700.000.000, motor Honda Beat tahun 2018 dengan nilai Rp14.000.000.

Selain itu, Azis Syamsuddin juga memiliki mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016 senilai Rp248.000.000, mobil Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp780.000.000, serta mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2016 dengan nilai Rp1.590.000.000.

Kini Azis Syamsuddin telah ditangkap oleh KPK dan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap kepada Stepanus Robin Pattuju untuk penanganan perkara di Lampung Tenga.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah