Baca Juga: Mengaku Tak Ada Paksaan, Permohonan Praperadilan Tersangka Yahya Waloni Dicabut PN Jakarta Selatan
Dalam kesempatan yang sama, Luhut Binsar Pandjaitan juga membantah memiliki bisnis tambang emas di Papua.
Sebaliknya, ia berniat untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlihat dalam bisnis tambang di Papua dalam pengadilan.
"Jadi, biarlah dibuktikan di pengadilan, nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.
Dalam video tersebut, ditunjukkan hasil laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas.
Menurut Luhut, sebelum melaporkan pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Akan tetapi, keduanya tidak kunjung menyampaikan permintaan maaf, sehingga pihaknya membawa perkara ini ke ranah hukum.
"Saya sudah meminta mereka untuk minta maaf, dua kali somasi tidak dipenuhi. Saya sudah lakukan semua prosedur hukum, sudah saya ikuti, saya juga diperiksa di Polda Metro Jaya saya ikuti, tidak ada yang tidak saya ikuti," ujarnya.