Catat! PeduliLindungi Tak Lagi Dipakai Saat Naik Kereta Api dan Pesawat per Oktober

- 28 September 2021, 20:34 WIB
Ilustrasi - Penumpang pesawat dan kereta api tidak lagi harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat bepergian.
Ilustrasi - Penumpang pesawat dan kereta api tidak lagi harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat bepergian. /ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra.

"Jadi tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, tapi Anda bisa mendapatkan fitur-fitur dalam PeduliLindungi," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube BNPB Indonesia.

Di kesempatan yang sama, dia pun turut menjelaskan mengenai validasi penumpang baik transportasi darat maupun udara.

Dalam penjelasannya, Setiaji mengatakan validasi penumpang nantinya sudah dilakukan pada pembelian tiket.

Hal ini, dijelaskan dia, dimungkinkan karena sistem telah terintegrasi dari layanan faskes atau lab hingga pembelian tiket di platform daring.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Beberkan Dugaan Parpol Turut Tutupi Pelaksanaan Formula E: Berwatak Korup?

Sementara untuk penumpang pesawat, ia menerangkan validasi bisa dilakukan melalui pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di bandara.

Nantinya, dilanjutkan Setiaji, akan muncul status yang bersangkutan bila layak bepergian atau tidak.

"Ini kami akan launching (rilis, red) Oktober," pungkas Setiaji.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Youtube BNPB Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x