Sementara untuk jenis vaksin, Kementerian Kesehatan telah menentukan platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.
Dosis pertama vaksin bisa mulai diberikan saat memasuki trimester kedua kehamilan.
Sedangkan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval masing-masing jenis vaksin.
Serupa dengan pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok lain, petugas akan melakukan monitoring untuk mengetahui kemungkinan adanya efek samping yang muncul atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan STB Gratis dari Kominfo agar Bisa Beralih ke TV Digital
Di setiap pos kartu vaksinasi, petugas telah menyediakan contact person yang bisa dihubungi saat ibum hamil mengalami keluhan usai menjalani vaksinasi.
Keluhan juga bisa dilaporkan melalui keamanan vaksin.kemkes.go.id.***