PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menerima laporan adanya dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero).
Berdasarkan kabar yang dihimpun, dugaan korupsi di Krakatau Steel ini pernah diungkap oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Rabu 29 September 2021, Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi di Krakatau Steel.
"Kami pastikan setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan untuk memastikan apa benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK," tutur dia menjelaskan.
Masih dalam keterangannya, Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMN.
Bentuk kerja sama KPK dengan berbagai pihak tersebut, dilanjutkan Ali Fikri, dilakukan melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi.
Dijelaskan dia, sistemn tersebut memungkinkan masyarakat agar bisa melaporkan aduannya dengan mudah, cepat, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya.
"Pengaduan yang dilengkapi data awal yang valid akan sangat membantu kami melakukan analisis tindak lanjutnya," ujar dia menambahkan.
Namun jika masyarakat baru melihat adanya titik rawan korupsi, Ali Fikri berharap institusi itu bisa mengedepankan upaya-upaya pencegahan.
Bentuk pencegahan itu, dijelaskan dia, baik melalui perbaikan sistem pada institusinya maupun penguatan integritas pada individu pegawainya.
"Dengan identifikasi yang cermat, kami harap masyarakat jadi lebih paham kapan harus lapor dan kapan harus melakukan upaya pencegahan korupsi," kata dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan ada dugaan korupsi terjadi di PT Krakatau Steel (Persero).
Menurutnya, adanya dugaan korupsi itu lantaran membengkaknya utang perusahaan hingga setara Rp28,5 triliun serta proyek mangkrak.
Hal tersebut dilontarkan Erick Thohir dalam Talkshow Bangkit Bareng yang digelar pada Selasa, 28 September 2021 kemarin.
"Kita tidak mau karena penugasan, ini banyak proyek mangkrak dan terjadi korupsi karena tanpa bisnis proses yang baik," ujarnya menjelaskan.***