Tepis Isu Pemerintah Anti Islam dan Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Tak Ada Dibegitukan, kecuali Dia Provokasi

- 30 September 2021, 06:50 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /Twitter @mohmahfudmd

Terkait dengan isu kriminalisasi ulama, menurutnya, tidak ada ulama yang dipenjara karena melakukan kegiatan keagamaan.

Mahfud MD menyebut ada sedikit orang yang masuk bui, karena mereka memang melakukan terbukti bersalah melanggar aturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pernah Diungkap Erick Thohir, KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi di PT Krakatau Steel

"Kriminalisasi artinya orang yang tidak melakukan sesuatu kejahatan dipenjara. Sekarang siapa ulama yang dibegitukan? Tidak ada, kecuali yang memang kriminil (dia) memprovokasi, menyebarkan ujaran kebencian," ujarnya.

Meski demikian, politisi berusia 64 tahun ini mengatakan bahwa jumlah ulama yang terjerat pidana cukup sedikit.

"(Mereka) itu memang terbukti (di persidangan) melakukan kejahatan. Oleh sebab itu, kami proporsional saja," tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Kung Fu Cult Master, Aksi Jet Li Menghentikan Persaingan dan Perang Dua Kubu Pendekar Kung Fu

Sebagai informasi, Mahfud MD menyampaikan soal tudingan pemerintah anti-Islam tersebut saat berdialog dengan Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini pada Rabu, 29 September 2021.

Dialog itu, yang bertajuk "Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah, dan Kampung Halaman," digelar oleh Forum Ekonomi Politik (FEP) Didik J Rachbini.***

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x