Kendati demikian, Febri Diansyah menegaskan bahwa upaya semacam itu takkan menghentikan langkah 58 pegawai KPK, yang diberhentikan.
Dia memastikan, seluruh pihak termasuk 58 pegawai KPK takkan menyerah dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Tp kita tdk akan patah dan menyerah teman2. terus berupaya memberantas korupsi," ujar Febri Diansyah menambahkan.
Baca Juga: Bantah Keterangan Pembongkaran Patung Sejarah G30S PKI Bukan di Era Jokowi, Fadli Zon: Bohong Ini!
Sebelumnya Febri Diansyah juga menyampaikan kesedihannya terkait nasib kawan-kawannya yang diberhentikan pada Kamis, 30 September 2021.
Pemberhentian secara resmi oleh KPK tersebut menurutnya tercatat dalam sejarah, sebagai hari di mana para pegawai yang tengah memberantas korupsi disingkirkan.
"Per hari ini 30 September 2021 sejarah mencatat Penyingkiran Pegawai KPK terbaik ketika sdg bekerja memberantas korupsi," tuturnya dalam unggahan yang berbeda.
Baca Juga: Sebut Fomasi 56 Orang Pegawai KPK Jadi Kewenangan Kapolri, Menpan RB: Nanti Diajukan ke BKN
Diketahui sebelumnya, setelah dinyatakan tak lulus TWK, 58 pegawai KPK secara resmi diberhentikan oleh KPK pada Kamis, 30 September 2021.