Febri Diansyah Nilai Penyingkiran Pegawai KPK Begitu Busuk: tapi Kita Takkan Menyerah Memberantas Korupsi

- 30 September 2021, 20:45 WIB
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah.
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah. /ANTARA/Muhammad Adimaja

PR DEPOK - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah tampak memberikan kembali tanggapannya terkait nasib 58 pegawai KPK yang diberhentikan akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dalam keterangan tertulisnya, Febri Diansyah mengungkapkan perjuangan para pegawai yang memberantas kasus-kasus korupsi besar.

Febri Diansyah menyatakan, mereka yang tengah menangani kasus korupsi besar kini disingkirkan dengan tuduhan dan stigma Taliban.

Baca Juga: Tiga Venue PON Papua Disambangi Kapolri, Pastikan Standar Prokes dan Pengamanan

"Para pegawai KPK yg membongkar banyak skandal korupsi besar para penguasa DISINGKIRKAN dengan tuduhan dan stigma taliban," kata Febri Diansyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @febridiansyah pada Kamis, 30 September 2021.

Bahkan menurutnya, tuduhan itu disematkan kepada 58 pegawai KPK hingga hari terakhir mereka mengabdi di lembaga antikorupsi tersebut.

Tak habis pikir dengan kejadian itu, Febri Diansyah pun menilai penyingkiran tersebut sebagai upaya yang teramat busuk.

Baca Juga: 5 Anggota KNPB yang Tewaskan Personel TNI Ditangkap, 2 di antaranya Berstatus Tersangka Baru

"Bahkan smpai hari terakhir mereka bekerja di KPK hari ini. Sungguh busuk!," ucapnya.

Kendati demikian, Febri Diansyah menegaskan bahwa upaya semacam itu takkan menghentikan langkah 58 pegawai KPK, yang diberhentikan.

Dia memastikan, seluruh pihak termasuk 58 pegawai KPK takkan menyerah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Cuitan Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah.
Cuitan Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah. Tangkapan layar Twitter @febridiansyah.

"Tp kita tdk akan patah dan menyerah teman2. terus berupaya memberantas korupsi," ujar Febri Diansyah menambahkan.

Baca Juga: Bantah Keterangan Pembongkaran Patung Sejarah G30S PKI Bukan di Era Jokowi, Fadli Zon: Bohong Ini!

Sebelumnya Febri Diansyah juga menyampaikan kesedihannya terkait nasib kawan-kawannya yang diberhentikan pada Kamis, 30 September 2021.

Pemberhentian secara resmi oleh KPK tersebut menurutnya tercatat dalam sejarah, sebagai hari di mana para pegawai yang tengah memberantas korupsi disingkirkan.

"Per hari ini 30 September 2021 sejarah mencatat Penyingkiran Pegawai KPK terbaik ketika sdg bekerja memberantas korupsi," tuturnya dalam unggahan yang berbeda.

Baca Juga: Sebut Fomasi 56 Orang Pegawai KPK Jadi Kewenangan Kapolri, Menpan RB: Nanti Diajukan ke BKN

Diketahui sebelumnya, setelah dinyatakan tak lulus TWK, 58 pegawai KPK secara resmi diberhentikan oleh KPK pada Kamis, 30 September 2021.

Pada hari terakhir mereka, para pegawai yang diberhentikan berpamitan dan menyampaikan salam perpisahan di gedung KPK.

Puluhan pegawai tersebut melakukan long march dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta menuju Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta yang jaraknya sekitar 500 meter.

Baca Juga: Cara Dapat Diskon Token Listrik Gratis PLN Oktober 2021 dan Cek Online Mudah Pakai HP

Terdapat sejumlah pegawai yang hadir dalam rombongan tersebut, seperti penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan, Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi nonaktif Giri Suprapdiono, Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo Harahap dan lainnya.

Setelah seluruhnya sampai di Gedung ACLC, puluhan pegawai KPK yang telah lama memberantas korupsi di Indonesia itu saling berpamitan dan mengucapkan salam perpisahan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Twitter @febridiansyah ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x