"Soal hukum, silahkan ke Pengadilan," tuturnya.
Baca Juga: Film 'BLACKPINK The Movie' Rilis 13 Oktober 2021 di CGV, akan Ada 3 Segmen yang Dibagikan
Untuk diketahui, per tanggal 30 September 2021 kemarin, sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK telah resmi dipecat.
Kabarnya, para pegawai yang tak lagi bekerja di lembaga antirasuah ini berencana untuk menemui Jokowi.
Mereka hendak menanyakan soal ke mana hukum di Indonesia akan dibawa, mengingat banyak temuan dari Ombudsman dan Komnas HAM dalam kasus TWK ini.
Baca Juga: Pascaupaya Kudeta Militer Gagal, Ribuan Rakyat Sudan Mulai Berunjuk Rasa
Tak hanya rencana menemui Jokowi, 57 pegawai yang dipecat ini juga langsung mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute atau IM57+Institute.
"IM57+Institute yang kemudian ke depannya kami akan menjadi satu wadah untuk bersatu berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi,"ujar perwakilan dari pegawai, M Praswad Nugraha.
IM57+Institute ini, kata Praswad, bisa menjadi wadah agar para pegawai yang dipecat KPK ini tetap bisa berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.***