Beberkan Pertimbangan Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Menjadi ASN, Polri: Teman-teman Ini Punya Visi yang Sama

- 1 Oktober 2021, 14:40 WIB
57 pegawai KPK yang diberhentikan pada 30 September 2021.
57 pegawai KPK yang diberhentikan pada 30 September 2021. /ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca Juga: Lama Bungkam, Akhirnya Rizky Billar dan Lesti Kejora akan Buka Suara Secara Langsung pada 4 Oktober 2021

Surat permohonan yang dikirimkan Sigit rupanya langsung mendapatkan respon dari Presiden Jokowi yang diwakili oleh Mensesneg Pratikno.

“Kemarin tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri,” kata Pratikno.

Presiden Jokowi kemudian menginginkan agar Polri menjalin koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) demi melanjutkan rencana ini.

“Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x