Surat permohonan yang dikirimkan Sigit rupanya langsung mendapatkan respon dari Presiden Jokowi yang diwakili oleh Mensesneg Pratikno.
“Kemarin tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri,” kata Pratikno.
Presiden Jokowi kemudian menginginkan agar Polri menjalin koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) demi melanjutkan rencana ini.
“Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri,” tuturnya.***