Geger Foto Bendera Mirip HTI di Gedung Merah Putih, KPK Sampaikan Klarifikasi

- 3 Oktober 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram @official.KPK/

PR DEPOK -  Banyak pihak merespons foto bendera mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang terpasang di salah satu ruangan kerja di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, foto bendera mirip bendera HTI tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya usai foto tersebut beredar.

"Dalam peristiwa penyebaran foto bendera mirip HTI di salah satu ruang kerja Gedung Merah Putih pada September 2019, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, bukti, dan keterangan lain yang mendukung, “ kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, pada Sabtu, 2 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Dubai Expo 2020 Resmi Terselenggara, Paviliun Afghanistan Masih Kosong

Ali Fikri menyebutkan bahwa KPK lantas menanggapi surat terbuka dari salah seorang pegawai KPK yang sebelumnya diberhentikan terkait foto bendera yang mirip bendera HTI.

Ia menyebutkan bahwa pegawai KPK terkait telah menyebarkan informasi hoaks, yang berakibat pada menurunnya citra KPK dihadapan masyarakat.

“Disumpulkan bahwa yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar (bohong) dan menyesatkan kepada pihak eksternal. Hal tersebut kemudian menimbulkan kebencian dari masyarakat yang berdampak menurunkan citra dan nama baik KPK,” ujar Ali Fikri.

Lebih jauh, Ali Fikri menyebutkan bahwa  perbuatan pegawai KPK terkait telah melanggar beberapa aturan.

Ia berpendapat bahwa pegawai tersebut sudah melakukan pelanggaran berat,  sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 huruf s Perkom Nomor 10 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x