Penambahan Fungsi NIK Menjadi NPWP Tertuang di RUU HPP, Sri Mulyani Berharap Dapat Tingkatkan Efektivitas

- 5 Oktober 2021, 08:44 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. /Instagram @smindrawati

Maka dari itu, Menkeu menegaskan agar seluruh jajarannya tak salah langkah dalam memformulasikan peraturan teknis seluruh kebijakan tersebut, agar ketiga UU yang berkaitan dengan reformasi perpajakan itu tidak menjadi sia-sia.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Peringkat 5 Dunia, Menkes: Sudah Lampaui 2 Juta per Hari

"Kemenkeu perlu bekerja dengan cermat dan sigap, tetap teliti dan detil, serta selalu mampu melihat ke mana arah berjalan. Saya berharap ini adalah langkah-langkah yang perlu untuk terus difokuskan," kata Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x