Maka dari itu, Menkeu menegaskan agar seluruh jajarannya tak salah langkah dalam memformulasikan peraturan teknis seluruh kebijakan tersebut, agar ketiga UU yang berkaitan dengan reformasi perpajakan itu tidak menjadi sia-sia.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Peringkat 5 Dunia, Menkes: Sudah Lampaui 2 Juta per Hari
"Kemenkeu perlu bekerja dengan cermat dan sigap, tetap teliti dan detil, serta selalu mampu melihat ke mana arah berjalan. Saya berharap ini adalah langkah-langkah yang perlu untuk terus difokuskan," kata Sri Mulyani.***