Yudi Purnomo Harahap Bagikan Cara Merawat Ilmu dan Pengalaman sebagai Penyidik

- 6 Oktober 2021, 13:14 WIB
Yudi Purnomo Harahap membagikan sejumlah cara merawat ilmu dan pengalaman sebagai penyidik.
Yudi Purnomo Harahap membagikan sejumlah cara merawat ilmu dan pengalaman sebagai penyidik. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah./

PR DEPOK – Belum lama ini pada Kamis, 30 September 2021 lalu menjadi hari terakhir bagi 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berada di bawah lembaga antirasuah tersebut.

Mengacu pada Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, 58 pegawai KPK secara resmi dipecat.

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menjadi salah satu di antara 58 pegawai yang dipecat.

Baca Juga: Kasus Prostisusi Online Anak di Jakarta Timur Masuki Babak Baru, Pengelola Apartemen Jalani Pemeriksaan

Meski sudah tidak menjadi penyidik di KPK, Yudi Purnomo dalam keterangan tertulisnya tetap berusaha merawat ilmu dan pengalaman yang dimilikinya.

Yudi Purnomo memaparkan bahwa cara dia merawat ilmu dan pengalaman salah satunya dengan mengisi webinar atau membaca buku.

Hal itu disampaikan Yudi Purnomo Harahap melalui unggahan di akun Twitter pribadinya @yudiharahap46.

Baca Juga: Heboh Dihujat usai Sebut Lamongan di Jawa Tengah, Ferdinand: Kekuranganmu Aja Menarik, Apalagi Kelebihanmu

Saat ini salah satu cara saya agar merawat ilmu dan pengalaman sebagai penyidik pada masa masa ini adalah mengisi acara webinar ataupun membaca buku,” kata Yudi Purnomo Harahap.

Selain itu, caranya merawat ilmu yakni dengan membaca dokumen-dokumen  lama.

Cara itu dilakukannya untuk mengingat pengetahuan yang didapat ketika ia melaksanakan pekerjaan.

atau membaca file file lama agar tetap ingat pengetahuan yang didapat ketika melaksanakan pekerjaan (knowledge management),” ujarnya melanjutkan.

Cuitan Yudi Purnomo Harahap.
Cuitan Yudi Purnomo Harahap. /tangkap layar Twitter @yudiharahap46

Baca Juga: Curiga dengan Pengakuan Omar Daniel soal sang Kekasih, Enzy Storia: Ngaku Lo, Nggak Cinta ya?

Seperti diketahui, sebelumnya puluhan pegawai KPK yang tak lulus TWK telah resmi diberhentikan secara hormat pada 30 September lalu.

Usai diberhentikan, sejumlah pegawai KPK tersebut pun direkrut Kapolri Jenderal listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tubuh Polri.

Menurut Listyo Sigit, rekam jejak dan pengalaman para pegawai KPK yang diberhentikan tersebut sangat bermanfaat untuk memperkuat tubuh Polri.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @yudiharahap46


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah