Pihak PPATK disebutnya sudah melakukan pencatatan terhadap semua transaksi tersebut.
Akan tetapi, Dian belum menyebutkan negara mana saja yang ikut terlibat dalam pusaran alirang uang dari sindikat narkoba tersebut.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan akan melanjutkan penemuan dari PPATK sehubugan dengan rekening gendut milik sindikat narkoba yang mencapai Rp120 triliun.
“Ya, kami akan secara aktif sesuai perintah Bapak Kabareskrim yang meminta kami secara aktif untuk meminta informasi tersebut kepada PPATK,” ujar Krisno di Gedung Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Krisno snediri menyebut pihaknya belum memperoleh informasi mengenai rekening gendut milik sindikat narkoba tersebut.
Maka dari itu, PPATK disebutnya bisa memberikan informasi rincian mengenai temuan rekening gendut tersebut kepada pihaknya.
“Kami ada menangani beberapa kasus TPPU, baik Dittipid Narkoba di Mabes maupun di daerah. Tapi sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi dari teman-teman PPATK,” katanya.
Pihaknya disebut Krisno akan terus membentuk koordinasi dengan PPATK khususnya pada pembongkaran TPPU.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021, Siapkan NIK KTP dan HP Akses Link cekbansos.kemensos.go.id