3. Biasanya penagihan tidak beretika, mulai dari teror, intimidasi, hingga adanya pelecehan.
4. Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan.
5. Pinjil ilegal biasanya melakukan penawaran melalui pesan singkat atau sms spam.
6. Jangka waktu pembayaran sangat singkat, satu hingga dua minggu sudah mulai diteror.
7. Pemberi pinjaman meminta akses semua data dan kontak di ponsel.
Demikian ciri-ciri pinjaman online ilegal yang dapat menjerat hingga merugikan pihak yang meminjam.***