Luhut Ditunjuk Pimpin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ferdinand Hutahaean: Cocok Ini Jadi Wapres 2024!

- 9 Oktober 2021, 07:12 WIB
Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditunjuk Jokowi untuk memimpin proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditunjuk Jokowi untuk memimpin proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. /Instagram @luhut.pandjaitan

Ia kembali mendapatkan tugas dari Jokowi yang didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang baru saja ditandatangani oleh Presiden RI.

Perpres tersebut diteken oleh Presiden Jokowi pada Kamis, 6 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Apa Itu Meterai Elektronik atau E-Meterai? Simak Penjelasan Berikut

Dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dipimpin oleh Menko Marvest.

"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi," demikian terkandung dalam Pasal 3A Ayat (1) Perpres tersebut.

Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dipimpin oleh Luhut ini memiliki dua tugas utama, sebagaimana tercantum di Pasal 31 Ayat (2).

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Pujian Genius ke Jokowi Tak Masuk Akal, Ferdinand: Wajarhlah, Orang Tidak Punya Akal!

Tugas pertama adalah menyepakati dan atau menetapkan langkah yang perlu diambil dalam mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan dan/ atau perubahan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Tugas tersebut meliputi perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan, dan atau penyesuaian persyaratan serta jumlah pinjaman yang diterirna oleh perusahaan patungan.

Selain itu, tugas kedua adalah menetapkan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan dan atau perubahan biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x