Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP, hingga Cara Daftar Mandiri Nomor Kendaraan

- 9 Oktober 2021, 07:55 WIB
Aplikasi Samsat Digital Nasional.
Aplikasi Samsat Digital Nasional. /PMJ News

PR DEPOK – Memanfaatkan kemajuan digital, pemerintah melalui Samsat menghadirkan cara bayar pajak motor online, hingga cara daftar mandiri nomor kendaraan melalui handphone (HP).

Metode bayar pajak motor secara online melalui HP dihadirkan guna membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Terlebih, pada masa pandemi Covid-19, cara bayar pajak motor online melalui HP bisa menghindari potensi kerumunan di lokasi pembayaran.

Baca Juga: Kantongi Izin Penggunaan Darurat dari BPOM, Zifivax Jadi Vaksin Covid-19 ke-10 yang Digunakan di Indonesia

Lantas, bagaimana cara bayar pajak motor online melalui HP?

Sebelum membahas bayar pajak motor online, simak perkembangan aplikasi bayar pajak kendaraan bermotor berikut ini.

Untuk diketahui, aplikasi bayar pajak motor online sebelumnya bernama Samolnas, tetapi setelah dilakukan pembaruan, namanya berganti menjadi aplikasi Signal.

Melalui aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional, masyarakat tidak hanya bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, tetapi juga ada sejumlah manfaat lain.

Baca Juga: Kabar Baik Seputar Kondisi Kesehatan Tukul Arwana, Dokter Beri Lampu Hijau untuk Izinkan Pulang

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x