Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP, hingga Cara Daftar Mandiri Nomor Kendaraan

- 9 Oktober 2021, 07:55 WIB
Aplikasi Samsat Digital Nasional.
Aplikasi Samsat Digital Nasional. /PMJ News

1. Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) untuk dilakukan pengesahan.

Baca Juga: Rilis Pedoman Penyelenggaraaan Peringatan Hari Besar Keagamaan, Menag Yaqut: Dilarang Pawai atau Arak-arakan

2. Cek Informasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul beserta jumlah yang harus dibayarkan.

3. Klik tombol kirim dokumen Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).

4. Masukkan alamat pengiriman yang sesuai dengan kolom yang ada.

5. Lihat biaya yang akan muncul pada layar telepon, klik lanjut.

6. Tunggulah sampai muncul notifikasi cara pembayaran pajak bermotor, lalu klik tombol pilih cara pembayaran.

Baca Juga: 5 Pemain yang Paling Sering Masuk Nominasi 30 Besar Ballon d’Or, Mulai dari Sergio Aguero hingga Lionel Messi

7. Bayar pajak sesuai jumlah yang tertera dan lihat kode bayar.

8. Klik "lanjut" maka cara pembayaran akan muncul sesuai dengan bank yang dipilih dan proses selesai.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah