1. Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) untuk dilakukan pengesahan.
2. Cek Informasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul beserta jumlah yang harus dibayarkan.
3. Klik tombol kirim dokumen Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
4. Masukkan alamat pengiriman yang sesuai dengan kolom yang ada.
5. Lihat biaya yang akan muncul pada layar telepon, klik lanjut.
6. Tunggulah sampai muncul notifikasi cara pembayaran pajak bermotor, lalu klik tombol pilih cara pembayaran.
7. Bayar pajak sesuai jumlah yang tertera dan lihat kode bayar.
8. Klik "lanjut" maka cara pembayaran akan muncul sesuai dengan bank yang dipilih dan proses selesai.