Sebut Usaha Merusak Nama Baik Luhut Dipicu Ketakutan Politik, Ferdinand: Waktunya Ganjar dan Luhut Maju 2024

- 9 Oktober 2021, 09:15 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Antara/

PR DEPOK - Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi tudingan sejumlah pihak kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memiliki bisnis tambang di Papua.

Melalui akun Twitter-nya @FerdinandHaean3, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa pihak-pihak yang memberikan tudingan tersebut sebenarnya sedang berupaya merusak nama baiknya.

Pasalnya, kinerja Pemerintah Indonesia menurut Ferdinand semakin baik, sehingga oknum yang ingin merusak nama baik Luhut Binsar Pandjaitan sebenarnya dalam kondisi takut.

Baca Juga: Ali Syarief Bahas Kekurangan Kereta Cepat: Proyek Ini Jadi Gunjingan Miring Masyarakat Jepang, karena...

“Semakin sukses membuat Indonesia lebih baik, itulah alasan pihak2 yang menyerang Luhut dgn mencoba merusak nama baiknya. Mereka ketakutan, Luhut akan jd kekuatan politik yg semakin kuat tak terkalahkan,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip  Pikiranrakyat-Depok.com.

Meski ada upaya untuk merusak nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa sudah saatnya Luhut untuk maju pada 2024.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean. Twitter @FerdinandHaean3

“Mmng sdh waktunya Ganjar dan Luhut maju 2024..!!,” tulis Ferdinand Hutahaean pada akhir cuitannya.

Diberitakan sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan telah dituding oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bahwa memiliki bisnis tambang di Papua.

Baca Juga: UU HPP Resmi Diteken oleh Pemerintah, Berikut Daftar Penghasilan Pribadi yang Dikenakan Pajak

Luhut pun membawa tudingan ini secara hukum, atas perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Polda Metro Jaya sejauh ini telah menjadwalkan pemeriksaan Haris Azhar terkait perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain itu, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi  dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan sebagai pelapor, Luhut Binsar Pandjaitan membantah tuduhan Haris Azhar dan Fatia yang menyebutnya terlibat bisnis tambang emas di Papua.

Baca Juga: Gus Miftah Dikabarkan Pasang Tarif hingga Rp3 Miliar: Itu Bahasa Justru Datang dari Pedesaan

Sejumlah barang bukti juga turut disiapkan Luhut dalam pemeriksaan, namun tidak membeberkan lebih lanjut barang bukti yang dilampirkan.

Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sudah melalui jalur damai, namun pihak terkait tak kunjung meminta maaf.

Menanggapi perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya sempat menerapkan restorative justice untuk menangani perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Senang Cristiano Ronaldo Kembali ke Manchester United, Jesse Lingard: Dia Benar-Benar Rendah Hati

Adapun Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Rabu, 22 September 2021 lalu, dan tercatat dalam bukti laporan polisi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah