NIK Resmi Gantikan NPWP, Sri Mulyani: Tak Semua Warga Wajib Bayar PPh

- 9 Oktober 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Pexels/Nataliya Vaitkevich

Pemerintah juga menjamin kerahasiaan pajak seseorang mengingat jika akhir-akhir ini NIK (Nomor Induk Kependudukan) dapat dengan mudah diakses oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Pemerintah juga mendesak para tim IT untuk segera membuat pengadaan sistem IT yang sesuai sehingga mampu mendukung pengelolaan data yang baik.

Upaya tersebut juga akan dilakukan demi menghindari peretasan data yang dilakukan oleh oknum di luar sana.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x