"Dari awal sesumbar tidak akan menggunakan dana APBN," ujar pria 53 tahun ini kembali menegaskan.
Sekadar informasi, pada mulanya investasi proyek tersebut dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp86.6 triliun, namun terjadi pembengkakan hingga mencapai Rp27 triliun.
Mengenai hal tersebut, Mardani Ali Sera mengatakan pembengkakakn yang terjadi lantaran perencanaan yang belum matang serta perhitungan biaya tidak komprehensif.
“Perencanaan yang kurang matang dan perhitungan biaya yang kurang komprehensif patut diduga menjadi penyebab pembengkakan biaya,” pungkasnya.
Baca Juga: Cara Atasi Survei Kartu Prakerja Tidak Muncul di Notifikasi Dashboard
Diketahui bersama, Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa pembangunan jalur kereta tersebut tidak bersumber dari APBN pada 2015 silam.
Akan tetapi pada 9 Oktober 2021 silam, Jokowi memberikan izin penggunaan dana APBN dalam pembangunan jalur kereta tersebut.
Pemberian izin dana APBN digunakan untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung ini tertuang dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021.***