Soroti RUU Ibu Kota Negara, Mardani Ali: Melanjutkan Proyek Mahal Saat Pandemi Amat Keliru

- 15 Oktober 2021, 21:00 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /Tangkap Layar / Video Twitter @MardaniAliSera.

PR DEPOK – Belum lama ini, pemerintah telah memberikan surat presiden yang didalamnya terlampir draf Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada DPR RI.

Pada RUU IKN dinyatakan bahwa Pemerintah Khusus Ibu Kota Negara (IKN) yang berada di Kalimantan Timur akan dipimpin oleh Otorita IKN.

Otorita IKN sendiri merupakan lembaga pemerintah yang posisinya setingkat dengan kementerian yang diciptakan untuk menyelenggarakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara termasuk pelaksanaan Pemerintahan Khusus IKN.

Baca Juga: Terungkap Alasan Baim Wong Hardik Kakek Suhud: Saya Tidak Suka Orang Cerita Kelemahan untuk Dapatkan Uang

Kabar dipilihnya Otorita IKN untuk memimpin ibu kota baru mendapatkan sorotan salah satunya dari Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.

Mardani Ali dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa meski proyek Ibu Kota Baru adalah pekerjaan jangka panjang, melanjutkannya di tengah pandemi disebutnya amat keliru.

Hal ini dilontarkan Mardani Ali melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera.

Meskipun dikatakan ini pekerjaan jangka panjang, tp melanjutkan proyek mahal di saat pandemi yg belum jelas kapan berakhir amat keliru,” kata Mardani Ali dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Menurut Mardani Ali, keputusan melanjutkan proyek ini menunjukkan gagalnya pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan.

Keputusan tsb menunjukkan pemerintah gagal dalam menentukan prioritas pembangunan,” terangnya.

Baca Juga: Geoffrey Castillion Diragukan Main Saat Bersua Bhayangkara, Robert Alberts: Kami Masih Memantau

Mardani Ali kemudian menilai bahwa biaya pemindahan ibu kota yang amat besar akan bisa tepat sasaran jika digunakan dalam penanggulangan pandemi sampai kepada memperbaiki perekonomian.

Biaya pemindahan ibu kota yg amat besar akan lebih tepat sasaran jika digunakan utk mempercepat penanggulangan pandemi sampai memperbaiki perekonomian,” jelasnya.

Belum lg terkait defisit anggaran negara yg 2 tahun terakhir sudah memikul beban yg berat krn pandemi,” sambungnya.

Pada akhir Agustus 2020 sampai Juli 2021, Mardani Ali menyebutkan bahwa pemerintah mengalami defisit APBN sebesar 336,9 triliun.

Ahli dan aktivis lingkungan sendiri sudah beberapa kali mengingatkan adanya potensi kerusakan lingkungan seperti pembabatan hutan.

Baca Juga: Sama-sama Bekerja, Begini Cara Rizky Billar Perhatikan Kesehatan Lesti Kejora yang sedang Hamil

Akhir agustus lalu, sampai akhir Juli 2021 pemerintah menyatakan APBN defisit 336,9 triliun (setara dgn 2,04% dari produk domestik bruto). Ahli dan aktivis lingkungan jg sdh beberapa kali mengingatkan ada potensi kerusakan lingkungan yg besar seperti pembabatan hutan,” ucapnya.

Terakhir, Mardani Ali mengatakan bahwa pemindahan ibu kota negara tidak menjamin berbagai masalah lingkungan di Jakarta bisa terselesaikan.

Menurutnya pemerintah seharusnya menyetop proyek ambisius ini.

Di sisi lain, pemindahan ibu kota megara jg tidak menjamin berbagai masalah lingkungan di Jakarta bisa terselesaikan. Mestinya dengan berbagai catatan tsb, pak @jokowi menyetop proyek ambisius ini,” pungkasnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x