Rachel Vennya Diduga Langgar Dua Pasal Atas Kasus Kabur dari Karantina, Humas Polda: Kita akan Gelar Perkara

- 22 Oktober 2021, 08:29 WIB
  Selebgram Rachel Vennya yang tersandung kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Selebgram Rachel Vennya yang tersandung kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet. /Instagram @rachelvennya

Diketahui, Rachel Vennya, seorang selebgram di Indonesia diduga kabur dari masa karantina usai berlibur dari Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Jadwal Acara di Trans TV 21 Oktober 2021: Film Last Vegas hingga The Sentinel akan Temani Anda

Kodam Jaya selaku pihak yang menaungi Wisma Atlet Pademangan mengetahui kabar tersebut dan melimpahkan kasus Rachel Vennya kepada Polda Metro Jaya.

"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin Budi Saputra di Jakarta, pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Herwin menegaskan telah ditemukan dua oknum anggota TNI yang membantu Rachel Vennya untuk kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan.

"Penyelidikan kemarin, pendalaman memang ada dua oknum yang bekerjasama," ujar Herwin Budi Saputra.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah