Google Ungkap Kemkominfo Sering Minta Penghapusan Konten, Refly Harun: Ujian bagi Demokrasi Indonesia

- 23 Oktober 2021, 07:31 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari laporan Google yang menyebut Pemerintah Indonesia sering meminta menghapus konten.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari laporan Google yang menyebut Pemerintah Indonesia sering meminta menghapus konten. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, turut mengomentari soal laporan Google yang menyebut Pemerintah Indonesia sering meminta menghapus konten.

Refly Harun menyoroti laporan Google yang mencatat bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kemkominfo sering meminta untuk menghapus konten.

Menurut Refly Harun, hal tersebut merupakan ujian bagi demokrasi Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Sering Minta Google Hapus Konten, dr. Eva: Ternyata Baperan Sudah Mulai dari Puncaknya

"Ini adalah ujian bagi demokrasi Indonesia karena konten-konten yang dianggap hoaks, yang dianggap menghina, yang dianggap fitnah, itu ditafsirkan sendiri oleh Kemkominfo atau pemerintah," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Lebih lanjut, Refly Harun menilai bahwa ada dua kemungkinan yang menjadi alasan di balik seringnya Pemerintah Indonesia meminta Google untuk menghapus konten.

Ia menuturkan, alasan pertama bisa jadi karena konten memang benar-benar tidak layak.

Baca Juga: Muncul Pertanyaan 'Kapan Jokowi Lengser', Ali Syarief: Buzzer Balas 'Prestasi Presiden Mendunia', Ini Lucu ya

Sementara itu, lanjutnya, alasan kedua permintaan penghapusan konten ke Google bisa dikarenakan pemerintah yang terlalu sensitif.

"Ada dua hal pastinya ya, konten tersebut memang tidak layak atau pemerintahnya yang terlalu sensi, terlalu sensitif," tuturnya menerangkan.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x