Google Ungkap Kemkominfo Sering Minta Penghapusan Konten, Refly Harun: Ujian bagi Demokrasi Indonesia

- 23 Oktober 2021, 07:31 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari laporan Google yang menyebut Pemerintah Indonesia sering meminta menghapus konten.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari laporan Google yang menyebut Pemerintah Indonesia sering meminta menghapus konten. /Instagram @reflyharun

Refly Harun lantas menilai sulit mempertahankan demokratisasi jika penentuan benar atau tidak benar itu tidak dilakukan oleh pihak yang netral.

Baca Juga: Beredar Kabar Jokowi Kabur ke Kalimantan Saat Didemo BEM SI, Ferdinand: Sudah Benar dalam Mengambil Sikap

"Sulit mempertahankan demokratisasi ketika tafsir benar dan tidak benar itu tidak diserahkan kepada mekanisme yang netral. Tapi hanya ditafsirkan oleh pemerintah atau oleh pihak-pihak lain. Jadi sepihak saja, tidak ada yang namanya hak untuk melakukan sanggahan secara equal," katanya melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Google mengeluarkan laporan yang menyebut bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) sering meminta menghapus konten.

Indonesia bahkan menduduki peringkat pertama di dunia sebagai negara yang paling banyak meminta konten dihapus oleh Google.

Baca Juga: Arab Saudi Pesta Besar-besaran Datangkan Pitbull, Gus Umar: di Bulan Maulid Nabi, Pangeran MBS Bikin Usap Dada

Tercatat dalam Laporan Transparansi Penghapusan Konten yang dikeluarkan Google, Pemerintah Indonesia meminta perusahaan tersebut menghapus konten sebanyak 500.000 URL yang dinilai melanggar UU ITE No. 19 Tahun 2-16.

Disampaikan Google, isi URL yang diminta untuk dihapus itu terkait dengan perjudian, yang merupakan hal ilegal di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah