Kesal Sertifikat Vaksin dan Tes PCR Tidak Bisa Dicek, Dokter Tompi: PeduliLindungi Ini Bikin Emosi

- 24 Oktober 2021, 08:45 WIB
Musisi dr Tompi.
Musisi dr Tompi. /@dr_tompi

PR DEPOK – Kisruh penggunaan aplikasi PeduliLindungi sepertinya belum juga berakhir.

Dokter dan penyanyi, Teuku Adi Fitrian atau lebih dikenal dengan nama dokter Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekesalannya kepada aplikasi PeduliLindungi.

Dokter Tompi melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa aplikasi PeduliLidungi membuat dirinya emosi.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Minggu, 24 Oktober 2021: Aries Akan Ada Orang Ketiga Dalam Hubungan Anda

Hal ini diungkapkan dokter Tompi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @dr_tompi.

Aplikasi peduli lindungi ini bikin emosi,” kata dokter Tompi dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Dokter Tompi merasa emosi sebab ia tidak bisa mengecek sertifikat vaksin dan hasil tes PCR.

Mau ngecek sertifikat vaksin ama hasil pcr kagak bs2. Emosiiiiii,” sambungnya.

Pada dasarnya, aplikasi PeduliLindungi bisa memperlihatkan hasil tes PCR atau antigen, akan tetapi tidak semua tes PCR hasilnya bisa keluar dari platform ini.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut cara agar hasil tes PCR atau antigen keluar di aplikasi PeduliLindungi

Baca Juga: Jadwal Acara di GTV Minggu, 24 Oktober 2021: Kisah Viral hingga IPA & IPS Siap Tayang Hari Ini

1. Pemeriksaan dilakukan di laboratorium yang sudah mendapatkan izin Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing wilayah.

2. Petugas di laboratorium harus menginputkan hasil laboratorium pada aplikasi New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

3. Tujuan terintegrasinya di aplikasi PeduliLindungi untuk menjamin keaslian dan menghindari pemalsuan surat hasil laboratorium.

4. Apabila sudah melakukan cek di laboratorium yang terdaftar tetapi hasil swab antigen maupun PCR-nya belum tertera maka:

· Cek di website PeduliLindungi (Pedulilindungi.id)

· Masukkan nama dan NIK.

Adapun manfaat lain dari aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut

Baca Juga: Cara Cek Penerima Diskon Token Listrik Online Lewat HP Lengkap dengan Cara Mendapatkannya

1. Memberi Peringatan pada Pengguna

· Pengguna mendapat notifikasi jika berada di kawasan zona merah

· Pengguna mendapat peringatan jika di lokasinya terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif

2. Pengawasan

Mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari terakhir.

3. Bukti-bukti untuk Mengakses Layanan Publik

Mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya.

Baca Juga: Butuh Rp466 T Demi Pindah Ibu Kota Baru, Pemerintah Bakal Pungut Pajak Khusus, Refly: Efektif atau Tidak?

4. Informasi Hasil Tes Covid-19

Terdapat fitur yang menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.

5. Mengunduh sertifikat vaksin

Masyarakat yang sudah divaksin Covid-19 bisa mengunduh sertifikat.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id Twitter @dr_tompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x