Cara Mudah Ubah Nama yang Salah di Kartu Keluarga secara Online Via WhatsApp

- 24 Oktober 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi Kartu Keluarga.
Ilustrasi Kartu Keluarga. /Tangkap layar Twitter.com/@jayakabajay

PR DEPOK – Simak cara mudah mengubah nama yang salah di kartu keluarga secara online via WhatsApp.

Nama di kartu keluarga terkadang salah atau tidak sesuai dengan penulisan nama di akta kelahiran.

Hal ini tentu bisa menjadi hambatan dalam mengurus berbagai kegiatan administrasi.

Baca Juga: Akan Bentuk Relawan ‘Halak Batak Untuk Ganjar Pranowo’ 2024, Ferdinand Hutahaean: Kadrun Kepanasan

Oleh sebab itu, masyarakat diharapakan bisa melakukan perubahan nama pada kartu keluarga sesuai persyaratan dan prosedur yang berlaku.

Terkait proses pengajuan perubahan nama di kartu keluarga, bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Disdukcapil setempat.

Selain mengurus langsung di kantor Discukcapil, bisa juga mengubah nama yang salah di kartu keluarga dengan menggunakan layanan online yang tersedia di kantor Disdukcapil sesuai domisili.

Seperti halnya masyarakat DKI Jakarta, ada layanan untuk mengubah nama data di kartu keluarga secara online. Yakni dengan mengakses aplikasi Alpukat Betawati.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Minggu, 24 Oktober 2021: Aries Akan Ada Orang Ketiga Dalam Hubungan Anda

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Disdukcapil Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x