Ingin Mengubah Data pada Kartu Identitas Anak? Begini Caranya

- 25 Oktober 2021, 11:40 WIB
Kartu Identitas Anak atau KIA.*
Kartu Identitas Anak atau KIA.* /DEDEN IMAN

3. Fotokopi KTP kedua orang tua.

4. KIA lama yang akan diubah.

5. Pas foto 3x4 dua lembar (untuk anak usia 5 tahun ke atas).

Baca Juga: Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes Meski Level PPKM Turun, Ini Kata Satgas Covid-19

Sementara itu ada beberapa manfaat yang akan diterima anak jika memiliki KIA, di antaranya:

1. Syarat akses sarana umum.

2. Mencegah perdagangan anak.

3. Bukti identifikasi diri.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah, BLT Balita, dan BLT Ibu Hamil 2021 Online Lewat HP

4. Memudahkan dapat pelayanan publik (kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x