- Isi formulir lalu serahkan semua dokumen ke petugas di loket.
- Tunggu sejenak hingga permohonan akta kelahiran selesai.
Selain mengurus akta kelahiran secara offline, Anda bisa mengurusnya secaran online. Pengursan akta kelahiran secara offline maupun online bergantung pada laman resmi Disdukcapil di dekat domisili Anda.***