Antisipasi Lonjakan Gelombang Ketiga Covid-19, Pemerintah Tengah Siapkan Aturan Terbaru

- 6 November 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi- Pelaksanaan tes cepat antigen guna memastikan penyebaran kasus Covid-19.
Ilustrasi- Pelaksanaan tes cepat antigen guna memastikan penyebaran kasus Covid-19. /Ruth Intan Sozometa Kanafi/ANTARA

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono menjelaskan terkait situasi Covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir sudah ada tren kenaikan kasus.

Baca Juga: Pasca Kecelakaan Putra Vanessa Angel Mendapat Sorotan KPAI: Butuh Pendamping Sembuhkan Trauma

Sejauh ini tercatat dari sebelumnya 600 kasus positif Covid-19, saat ini sudah melonjak menjadi 800 kasus.

Padahalnya, saat ini saat belum memasuki libur Natal dan tahun baru.

Maka dari itu, jika ingin menghindari gelombang ketiga Covid-19, ia menegaskan bahwa aturan yang tegas guna membatasi mobilitas masyarakat sangat diperlukan.  .

"Perlu dilakukan pembatasan seperti saat mudik Lebaran lalu kalau tidak bisa, kita malah akan set back," ujar Hariadi.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah