Adapun Kriteria PKH dalam keluarga yaitu, Ibu hami, anak usia nol sampai enam tahun, anak sekolah SD,SMP,SMA, Lansia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.***
Adapun Kriteria PKH dalam keluarga yaitu, Ibu hami, anak usia nol sampai enam tahun, anak sekolah SD,SMP,SMA, Lansia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.***
Editor: Bayu Nurullah
Sumber: Kemensos