Pemerintah Berencana Perketat Aturan Kedatangan Luar Negeri, Said Didu: Kecuali TKA China?

- 9 November 2021, 08:20 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Facebook Muhammad Said Didu/

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengomentari kebijakan pemerintah yang berencana memperketat aturan kedatangan luar negeri.

Pemerintah melalui Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mengkaji ulang kebijakan soal penambahan waktu karantina, khususnya bagi penumpang dari luar negeri.

Menanggapi pernyataan Luhut tersebut, Said Didu tampak ragu dan mengajukan pertanyaan terkait penumpang dari luar negeri yang dikecualikan pemerintah, yakni tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Baca Juga: Newcastle United Resmi Tunjuk Eddie Howe sebagai Pelatih Kepala hingga 2024

Mengingat sebelumnya, pemerintah kerap kali membiarkan TKA China masuk meski tengah menerapkan pengetatan mobilisasi penumpang dari luar negeri, dengan alasan proyek strategis nasional.

"Kecuali TKA China?," ucap Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @msaid_didu pada Selasa, 9 November 2021.

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Tangkap layar Twitter @msaid_didu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa kini pemerintah harus waspada dengan varian Covid-19 baru, yakni Delta AY42 yang telah masuk ke Malaysia.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Lagi Aturan Tes PCR Antisipasi Varian Delta Plus, Mustofa: Mirip Terorisme ya Gerakan Corona

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Twitter @msaid_didu ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah