Ikut Menyuarakan #CabutPermendikbudristekNo30, Hilmi Firdausi: Langsung Disebut Ustadz Cabul

- 11 November 2021, 11:02 WIB
Hilmi Firdausi disebut ustaz cabul usai ikut menyuarakan #CabutPermendikbudristekNo30, begini jelasnya.
Hilmi Firdausi disebut ustaz cabul usai ikut menyuarakan #CabutPermendikbudristekNo30, begini jelasnya. /Twitter/@Hilmi28


PR DEPOK - Aktivis dakwah Hilmi Firdausi ikut menyuarakan #CabutPermendikbudristekNo30 di akun media sosialnya.

Menurut Hilmi Firdausi peraturan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 harus kembali ditinjau ulang.

Hilmi Firdausi menganggap Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi malah akan melegalkan perzinahan.

Hilmi Firdausi mengaku dirinya mendapat serangan di media sosial.

Baca Juga: Sebut Akan Kerahkan 7 Juta Massa, Panitia PA 212 Masih Bingung Tentukan Tempat, FH: Bikin Aja di Rutan

Dalam salah satu cuitannya, Hilmi Firdausi mengatakan jika bukan hanya dirinya yang lantang menolak peraturan tersebut, tapi juga dari Muhammadiyah, MUI, PKS, tokoh dan juga ormas islam lainnya.

"Yang menolak PERMENDIKBUD No 30/2021 ini banyak sekali, dari Muhammadiyah, MUI, PKS, tokoh dan ormas islam...tapi yang banyak diserang kayaknya oppa deh. Lihat aja komennya seram-serem bangat, termasuk para akun centang biru ikut-ikutan juga nyerang saya. Hehe ntar kapan-kapan saya jawab deh kalo pas jadwal longgar," tulis Hilmi Firdausi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @Hilmi28 pada 11 November 2021.

Dalam cuitan yang berbeda, Hilmi mengungkapkan jika dirinya kini disebut sebagai ustaz cabul dan pro kekerasan seksual.

"Masa gara-gara menyuarakan #CabutPermendikbudristekNo30, langsung disebut ustaz cabul, pro kekerasan seksual dan lain-lain," cuitnya di akun Twitternya.

Hilmi Firdausi disebut ustaz cabul usai ikut menyuarakan #CabutPermendikbudristekNo30, begini jelasnya.
Hilmi Firdausi disebut ustaz cabul usai ikut menyuarakan #CabutPermendikbudristekNo30, begini jelasnya. Twitter/@hilmi28/

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x